Rabu, 28 Desember 2011

WC Umum

Pengelolaan dan Hygiene Sanitasi Toilet Umum
di Kawaasan Wisata Suranadi
Lombok Barat

PENDAHULUAN
Toilet merupakan salah satu sarana sanitasi yang paling vital. Sarana toilet umum merupakan salah satu jenis toilet yang diperuntukkan untuk masyarakat umum yang berkunjung ke suatu tempat. Sering kali disebutkan bahwa toilet umum adalah toilet ketika jauh dari rumah. Dengan demikian pengguna toilet umum akan sangat beragam dan senantiasa berganti. Sebagai akibatnya, toilet merupakan tempat yang potensial sebagai sarana penyebaran penyakit bila sanitasi dan higiene-nya tidak dipelihara dengan baik. Kondisi toilet di Indonesia masih dianggap sebagai hal tabu, dan diremehkan karena memang keadaannya yang kurang diperhatikan. (Untung Suotomo, Triesna Wacik Bangga Jadi Miss Toilet, Bandara, edisi 25, Tahun II, 16-30 September 2010). Selanjutnya dijelaskan, toilet bagi sebagian besar masyarakat Indonesia di masa lalu selalu dianggap sebagai suatu barang yang menjijikkan, kotor, dan selalu diremehkan sebagai sebuah hal yang terbelakang karena membicarakan ini masih dianggap tabu sehingga kebersihannya pun terbelakang. Namun kini, jangan coba-coba anggap remeh karena bisa-bisa citra bangsa ini akan buruk. (Untung Sutomo, Angkat Citra Indonesia, Bandara, edisi 25, Tahun II, 16-30 September 2010).
Perkembangan globalisasi yang sangat pesat juga berdampak pada mobilisasi perorangan yang sangat tinggi, baik dari segi jarak travel yang semakin beragam, juga dibarengi dengan frekuensi berpergian yang semakin tinggi. Hal ini menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan sarana umum di luar tempat tinggal, dan toilet termasuk salah satu yang terpenting. Pada tahun 2001, telah dibentuk World Toilet Organisation yang bertujuan untuk merangkul pihak-pihak yang peduli terhadap permasalahan kesehatan, kebersihan dan lingkungan hidup. Di Indonesia sendiri telah dibentuk Asosiasi Toliet Indonesia atas prakarsa Naning Adiwoso (ATI, 2006), dan telah dicanangkan Gerakan Nasional Toilet Umum Bersih pada tanggal 17 Februari 2006. Sebagai kelanjutannya telah diberikan penghargaan kepada Toilet Bersih Lingkungan Bandara kepada Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada bulan September 2007 (Harry, 2007). Menteri Kebudayaan dan Pariwisata telah berencana untuk melanjutkan penilaian terhadap kebersihan toilet tidak hanya di lingkungan bandara tetapi juga di tempat-tempat wisata. Toilet bersih adalah cermin jatidiri suatu bangsa. Toilet umum bersih bukan saja memasyarakatkan program Sadar Wisata, namun akan menjadi sarana peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kebersihan. (Koko Sudjatmiko, Toilet bersih Cermin Jatidiri Bangsa, Bandara, edisi 25, Tahun II, 16-30 September 2010).
Nusa Tenggara Barat khususnya Lombok merupakan salah satu daerah tujuan wisata, hal ini sangat ditunjang dengan beragamnya objek pariwisata yang ada di Lombok dengan fasilitas pariwisata lainnya.
Diantaranya adalah fasilitas akomodasi dengan fasilitas konferensi yang lengkap, wisata budaya yang unik serta wisata alam yang menakjubkan, yang semuanya dapat dijumpai di dalam satu pulau yang kecil ini. Namun dilain pihak, sarana toilet umum di Lombok masih dapat dikatakan belum optimal dalam hal penyediaan, pemeliharaan, dan hygiene dan sanitaninya. Sehingga fasilitas akomodasi di Lombok yang berbintang saat ini belum sebanding dengan kualitas fasilitas toilet umum di kawasan tujuan wisata yang justru memberikan citra positif terhadap wisatawan. Menurut Triesna Wacik (dalam Untung Sutomo, Angkat Citra Indonesia, Bandara, edisi 25, Tahun II, 16-30 September 2010). Toilet bukan sekadar ruangan sisa di belakang rumah, persepsi mengenai toilet harus diubah. Toilet adalah bagian hidup yang perting. Kalau toilet diletakkan pada tempat bagus, kering, harum dan ditata dengan artistic maka hidup kita lebih nyaman dan lengkap. Toilet bagian dari kebudayaan kita, wajah toilet adalah wajah kita, sebagai bangsa Indonesia.

Kualitas ketersediaan dan pengelolaan toilet umum sangat tergantung oleh banyak factor internal yaitu pemilik dan sistem pengelolaan, maupun ekternal yaitu pengguna toilet, masyarakat sekitar dan peraturan pendukung. Faktor-faktor tersebutlah yang nantinya perlu dipertimbangkan untuk pengembangan dan perbaikan sistem pengelolaan toilet. Sejak lima tahun lalu hingga kini, melalui salah satu program Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata yang gencar melakukan sosialisasi toilet umum bersih, toilet kini menjadi barang berharga yang cukup diperhatikan kebersihannya, bahkan interiornya pun dibuat sebersih dan senyaman mungkin. Mengapa hal itu terjadi, karena toilet menurut Kemenbudparmenjadi bagian penting bagi sector pariwisata.

Fungsi Dan Peran Toilet Umum
Aktivitas berwisata dapat didefinisikan sebagai aktifitas berpergian ke tempat tujuan wisata untuk alasan rekreasi atau relaksasi. Dengan demikian, selama berwisata, wisatawan akan berada jauh dari rumah dalam waktu yang relatif lama. Selama berada di luar rumah, maka wisatawan akan menggunakan fasilitas-fasilitas di tempat umum untuk menggantikan fasilitas yang tersedia di tempat tinggalnya. Fasilitas tersebut termasuk sarana toilet. Dengan tingkat mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, aktivitas berwisata juga meningkat pesat, sebagai akibatnya, pengguna toilet umum juga akan bertambah. Aktivitas berwisata baik itu dalam rombongan ataupun perorangan umumnya akan merencanakan perjalanan berkeliling di suatu tempat dalam satu hari sebelum kembali ke tempat mereka menginap. Hal ini juga yang membuat keharusan akan kesediaan toilet umum yang baik di daerah pariwisata. Perkembangan industri pariwisata juga menambah jumlah pekerja yang bergerak di industri tersebut seperti pemandu wisata, masyarakat pedagang di tempat wisata, dan sopir kendaraan wisata, yang berarti tambahan jumlah pengguna toilet umum.
Toilet merupakan fasilitas pariwisata yang penting, beberapa studi telah menunjukkan bahwa toilet dapat berperan dalam penyebaran mikroorganisme penyebab penyakit gastro-enteritis, diare, kolera dan disentri. Di toilet umum, banyak pengguna dengan berbagai latar belakang menggunakan fasilitas toilet umum yang sama. Pengguna bisa saja wisatawan dengan latar belakang prilaku higiene yang baik atau mungkin juga memiliki hygiene yang buruk, seperti sopir kendaraan umum dengan kebiasaan tidak mencuci tangan, wanita dengan anak-anak, ibu hamil, orang tua, dan lain sebagainya. Toilet sebagai sarana pembuangan kotoran manusia yang
potensial mengandung mikroorganisme patogen, penggunaan toilet bersama mengakibatkan tingginya resiko penyebaran kuman tersebut melalui pertukaran cairan tubuh dan sentuhan pada
peralatan di toilet umum atau disebut dengan cross contamination.
Setiap pengguna toilet mempunyai potensi membawa kuman ke toilet ataupun beresiko memperoleh kuman penyakit dari toilet. Walaupun toilet terlihat bersih, tidak menutup kemungkinan sarana di toilet seperti handle pintu, keran air, closet, tempat sabun dan sebagainya dapat mengandung mikroorganisme patogen dari pengguna sebelumnya. Kualitas toilet umum di suatu daerah tidak saja berkontribusi dalam penyebaran penyakit, tetapi juga menggambarkan tingkat keberadaban masyarakat daerah tersebut (Greed, 2006). Menurutnya sarana toilet umum sebuah kota sangat berpengaruh untuk menciptakan kota yang berkelanjutan (sustainable), aksesibel dan inclusive.

KETERSEDIAAN DAN PENGELOLAAN TOILET SAAT INI
Lombok memiliki beberaapa tempat tujuan wisata yang terdiri dari Pura (tempat ibadah umat Hindu), pantai, pegunungan, danau, lokasi peninggalan sejarah, keindahan alam, daerah konservasi alam dan pusat kerajinan. Beberapa tempat tujuan wisata di Lombok merupakan tempat wisata yang terkenal dan dikunjungi banyak wisatawan. Pada tempat-tempat tersebut, umumnya tersedia toilet umum yang cukup dan dikelola dengan cukup baik oleh pemerintah daerah setempat maupun bekerjasama dengan organisasi masyarakat. Namun untuk beberapa tempat tujuan wisata yang tidak terlalu ramai, jumlah fasilitas toilet yang tersedia di tempat tersebut sangat rendah dengan kualitas yang kurang baik atau bahkan tidak tersedia. Fasilitas toilet umum di kawasan wisata justru sering terabaikan baik ketersediaannya maupun kualitas kebersihannya. Untuk di beberapa kawasan wisata yang telah dilengkapi dengan fasilitas toilet umum, permasalahan yang muncul adalah rendahnya tingkat kebersihan akibat pengelolaan yang kurang baik maupun buruknya prilaku pengguna toilet. Di lain pihak, tempat wisata alam seperti pantai dan sumber mata air sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat dalam hal penyediaan toilet. Sebagai contoh di kawasan wisata Suranadi, Narmada telah disediakan toilet umum oleh pemerintah desa setempat namun masih sangat sederhana.
Sistem pengelolaannya mengandalkan tarif pemakaian toilet untuk biaya pengelolaan dan pemeliharaan kebersihan. Akibatnya, fasilitas toilet yang dapat terbangun sangat terbatas baik dari segi kapasitas maupun kualitasnya.
Ketidaksempurnaan dalam manajemen pemeliharaan toilet serta diperparah dengan cara pakai toilet yang tidak semestinya oleh masyarakat pengguna akan berakibat pada rusaknya sarana toilet umum yang telah dibangun menggunakan biaya yang tidak sedikit. Permasalahan lain adalah ketersediaan toilet di sepanjang jalur transportasi utama yang menghubungkan daerah daerah tujuan wisata tersebut. Selama perjalanan, bukan tidak mungkin seorang wisatawan akan memerlukan toilet. Sampai saat ini, kebutuhan tersebut terkadang masih dapat dibantu dengan adanya toilet yang disediakan oleh stasiun pompa bensin disepanjang jalur tersebut. Ataupun, bila toilet memang tersedia, tanda (signage) yang menunjukkan keberadaan toilet tidak dibuat dengan jelas dan tidak sesuai dengan standar penandaan internasional.
Kebiasaan masyarakat Indonesia, terutama kaum pria yang sangat mudah melakukan buang air kecil tidak ditoilet (disemak-semak atau tempat lain), dapat menjadi salah satu factor pendukung rendahnya ketersediaan toilet atau dengan kata lain toilet umum tidak dianggap terlalu vital. Padahal, kaum wanita, orang tua, anak-anak dan kaum penyandang sangat membutuhkan fasilitas toilet yang baik untuk melakukan buang air ditempat umum. Kekurangtersediaan fasilitas toilet, rendahnya mutu kualitas serta kurang baiknya system pemeliharaan merupakan salah satu akibat karena tidak adanya peraturan yang dengan jelas mengatur mengenai penyediaan sarana toilet umum, standar mengenai desain serta manajemen pengelolaannya sehingga akan ditemui standar minimum kualitas toilet di lapangan. Ketiadaan peraturan mengenai kewajiban untuk menyediakan toilet umum ternyata juga menjadi factor utama rendahnya ketersediaan dan kualitas toilet umum.
Manajemen pengelolaan yang buruk tidak menjadi satu-satunya faktor yang berpengaruh pada buruknya kualitas dan kebersihan toilet. Faktor pengguna juga sangat menentukan. Toilet umum yang dibangun di Bali umumnya memang masih didisain sebagai toilet basah dalam artian air merupakan sarana utama untuk menyeka dan membersihkan bagian tubuh sehabis menggunakan closet. Dengan disain toilet basah, kebersihan toilet sangat sulit dijaga, karena lantai toilet akan selalu basah yang berakibat pada tertinggalnya kotoran dari alas kaki pengguna di lantai toilet. Tambahan pula bila closet duduk tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, maka kotoran alas kaki juga akan tertinggal pada tempat dudukan closet. Ketidakdisiplinan pengguna toilet untuk membuang sampah di tempat sampah dalam toilet juga menambah buruk tingkat kebersihan toilet.

REKOMENDASI MANAJEMEN PENGELOLAAN TOILET
Terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan pengadaan, sistem pengelolaan dan kualitas fasilitas toilet umum di daerah wisata dan juga tempat-tempat umum lainnya. Rekomendasi tersebut mencakup pembuatan peraturan mengenai toilet umum, strategi pengadaan toilet, manajemen pengelolaan, standar minimum toilet serta pendidikan dan promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan toilet dalam menjaga kebersihan.
Peraturan Mengenai Toilet Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan yang dengan khusus mengatur tentang toilet umum dan kewajiban oleh pemerintah setempat untuk pengadaanya. Penyediaan sarana toilet umum untuk perkantoran telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 261/MENKES/SK/II/1998 Tentang : Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja. Namum dalam peraturan ini hanya diatur mengenai jumlah sarana dan keharusan memisahkan toilet berdasarkan gender, lebih dari itu tidak ada ketentuan lain mengenai toilet, apalagi toilet umum. Di Korea, terdapat sebuah peraturan: Act on Public Toilet, Law No. 7934, 2006 yang mengatur mengenai instalasi dan pengadaan serta pengelolaan higiene toilet umum untuk menunjang promosi nasional Korea tentang higiene dan kesejahteraan. Sedangkan setiap pemerintah kota (city council) di Australia mengeluarkan peraturan spesifik yang mengatur tentang manajemen pengelolaan toilet dan standar untuk toilet umum. Dan sebagai gambaran keseriusan pemerintahnya dalam mengelola toilet, untuk pemeliharaan toilet, di kota Boroondara, Victoria Astralia, pemerintahnya menganggarkan kurang lebih $7,600 atau setara Rp. 50 juta rupiah per toilet blok per tahun. Adanya peraturan yang mengatur mengenai sistem pengadan, pengelolaan, pembiayaan toilet yang jelas, akan sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan suatu daerah dalam hal penyediaan toilet umum yang cukup dan dalam kondisi yang baik (Greed, 2006). Peraturan ini juga akan mengkondisikan semua pengelolaan dan pemeliharaan toilet umum berada di bawah control pemerintah daerah. Hal ini erat kaitannya dengan pemeliharaan asset pemerintah sehingga dapat dipergunakan dalam kondisi yang baik dalam jangka waktu yang lama yang berarti efisiensi penggunaan dana pemerintah. Pengadaan Toilet Pemerintah daerah mungkin memang pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjamin tersedianya fasilitas toilet umum di suatu daerah dalam jumlah yang cukup. Namun hal ini tidak berarti bahwa semua toilet umum harus dibangun dengan menggunakan biaya dan diatas tanah milik pemerintah. Untuk tempat-tempat wisata dan tempat umum yang dimiliki pemerintah, semua fasilitas di dalam tempat tersebut akan merupakan tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi, keterbatasan lahan dan dana pemerintah Indonesia sudah sering dijadikan alasan utama atas kurangnya fasilitas umum. Karenanya tidak menutup kemungkinan pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak swasta seperti perusahaan travel, hotel, restauran dan perusahaan terkait dalam industri pariwisata untuk membantu pembiayaan pembangunan toilet umum. Pemasukan di sektor pariwisata yang sangat tinggi, tidak akan mengurangi keuntungan pariwisata itu sendiri jika digunakan sebagian untuk pengadaan toilet umum yang memenuhi standar internasional, karena pada akhirnya hal ini justru akan berdampak positif terhadap jumlah kunjungan wisatawan.
Pemerintah dapat mewajibkan (melalui peraturan) kepada pemilik tempat-tempat umum swasta untuk menyediakan toilet dengan standar minimum sebuah toilet umum, dan tentu saja dengan biaya pihak pemilik. Sebagai contoh adalah pusat perbelanjaan, tempat tujuan wisata yang dimilki swasta, stasiun pompa bensin dan tempat umum lainnya. Pemerintah juga dapat menyisasati pengadaan toilet umum dengan menyediakan beberapa fasilitas toilet dan mobile (moving toilet) yang dapat dipergunakan untuk tempat-tempat dimana sering diadakannya acara
keramaian pada waktu-waktu tertentu.
Suatu analisis mengenai ketersediaan toilet dapat dilakukan dengan melihat distribusi keberadaan toilet umum pada peta kota. Dari peta distribusi tersebut dapat terlihat apakah toilet umum telah tersedia pada minimum radius tertentu. Ini juga dapat berfungsi untuk menganalisis apakah pengadaan toilet baru benar-benar diperlukan di suatu lokasi, yang dalam hal ini berusaha untuk menggunakan anggaran seefisien mungkin.
Manajemen Pengelolaan Toilet
Toilet umum yang telah disediakan tidak akan dapat berfungsi dengan baik bila tidak didukung dengan pemeliharaan yang berkesinambungan. Beberapa alternatif manajemen pengelolaan yang dapat dipilih untuk Bali adalah sebagai berikut:
1. Didirikannya perusahaan milik daerah yang khusus mengelola toilet umum.
Perusahaan ini akan mengelola toilet berdasarkan profit yang mereka peroleh dari biaya yang dipungut dari pengguna toilet. Di Cina, sistem ini direkomendasikan dengan menggabungkan tawaran pengelolaan toilet dan sampah sekaligus untuk memperoleh keuntungan bagi pengelola yang lebih besar (World Bank, 2006).
2. Toilet umum dikontrakkan ke pada pengelola perorangan, pengusaha kecil maupun LSM. Dalam hal ini pihak pengelola membayar sejumlah uang kontrak kerjasama kepada pemerintah setiap tahunnya, dan kelebihan pemasukan bersih merupakan keuntungan yang diperoleh pengelola. Alternatif lain, pemasukan bersih dibagi dengan sistem bagi hasil antara pengelola dan pemerintah daerah.
3. Pemerintah daerah menganggarkan dari pendapatan pajak industri pariwisata untuk biaya pemeliharaan toilet. Sistem ini sangat diperlukan untuk tempat-tempat dengan jumlah kunjungan sedikit yang berarti tidak memperoleh keuntungan yang cukup untuk memelihara toilet sepanjang tahun.
4. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat bermusyawarah untuk menentukan bentuk kerjasama dalam hal pengelolaan toilet umum. Hasil kesepakatan ini akan mengurangi resiko pengerusakan fasilitas toilet oleh masyarakat, karena masyarakat ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang membangun rasa memiliki fasilitas tersebut oleh masyarakat.
Jika toilet umum akan dikelola bukan oleh pemerintah atau bekerjasama dengan masyarakat maupun pihak swasta, secara garis besarnya terdapat tiga hal penting untuk menentukan sistem manajemen pengelolaan toilet umum di tempat umum, yaitu: menguntungkan, berkesinambungan dan diterima oleh masyarakat setempat. Sistem pengelolaan yang dipilih sebaiknya memang menguntungkan bagi pihak pengelola yang merupakan daya tarik utama bagi
pengelola untuk mau mengelola toilet. Dan sistem pengelolaan yang dipilih juga dapat menjamin
bahwa terdapat sistem pengawasan yang rutin sehingga pihak pengelola akan melakukan pekerjaannya dengan serius dan berkesinambungan. Partisipasi masyarakat, dalam hal ini rasa emiliki oleh masyarakat akan sangat membantu terpeliharanya sarana toilet. Keterlibatan masyarakat untuk menentukan apakah sarana toilet umum yang dibangun pemerintah memang benar-benar diperlukan dan bukan dengan tujuan mengurangi pendapatan masyarakat dari penyewaan toilet, dengan sendirinya akan mengarahkan mind set masyarakat bahwa hygiene sarana yang disediakan adalah tujuan untamanya.
Standar Minimum Toilet Umum
Selain manajemen pengelolaan toilet umum yang harus dipastikan berkesinambungan, sebuah standar mengenai jumlah, lokasi, desain, material, visibilitas, aksesibilitas dan kemudahan pemeliharaan juga sangat diperlukan untuk menjamin toilet umum yang tersedia memenuhi syarat kelayakan, mudah digunakan dan dipelihara. Disamping pertimbangan utama toilet umum yaitu kemudahan pemeliharaan higiene sarana dan pencegahan kontaminasi silang oleh pengguna toilet, beberapa pertimbangan standar minimum toilet umum diantaranya adalah konfigurasi toilet yang meliputi pembedaan gender atau tidak, mengakomodasi pengguna dengan cacat fisik, lokasi toilet mudah terlihat dan terjangkau. Toilet juga didisain dengan pertimbangan mengurangi tindak kejahatan di toilet, sebagai contoh toilet dengan lokasi yang tak terlihat cenderung menarik prilaku kejahatan terhadap pengguna toilet. Life cycle cost management juga menjadi pertimbangan penting karena akan menyangkut biaya operational yaitu, penyediaan fasilitas, pemeliharaan, pengantian barang habis pakai, pembersihan, pengawasan, pembukaan dan penutupan fasilitas. Isu lingkungan sebaiknya mendapat perhatian untuk mendorong disain, konstruksi dan pengoperasian toilet yang ramah lingkungan. Salah satu syarat penting yang juga harus dipenuhi toilet umum adalah adanya tanda penunjuk tentang lokasi toilet dan tanda pada toilet itu sendiri. Tanda tersebut sebaiknya bersifat univessal yang berarti dimengerti oleh orang banyak dan mudah dilihat yang berarti terletak pada daerah ramai dan eye catching. Pada sarana toilet sebaiknya disediakan informasi nomor telepon yang harus dihubungi bila terdapat keluhan atau masalah sehubungan dengan toilet tersebut.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengunjung dan masyarakat umum, sebainya lokasi toilet juga disajikan pada peta-peta umum seperti penyajian informasi lokasi stasiun pompa bensin, restoran, rumah sakit, hotel, pertokoan dan sebagainya. Pada peta toilet yang lebih detail, sebaiknya diberikan keterangan alamat jelas lokasi toilet, jam operasional toilet dan apakah tersedia fasilitas untuk penyandang cacat. Salah satu peta toilet yang telah dibuat berbasis web dapat dilihat di website The National Public Toilet Map, Australia http://www.toiletmap.gov.au/.
Saat ini sangat disadari bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan toilet dan menggunakan toilet dengan baik dan benar masih sangat kurang. Karena itu suatu upaya promosi kesehatan mengenai cara pemakaian toilet yang baik dan benar serta yang dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk menjaga kebersihan toilet untuk kepentingan bersama sangat diperlukan. Bentuk promosi kesehatan seperti kartun humor yang disesuaikan dengan budaya setempat dapat dijadikan pilihan. Sebagai contoh bentuk promosi kebersihan toilet yang dibuat oleh pemerintah Singapura dikemas dalam gambar yang menarik dan humoris.

SIMPULAN
Untuk menunjang perkembangan pariwisata di Pulau Bali dengan menjamin keamanan kesehatan pengunjung dan masyarakat lokal, penambahan jumlah toilet umum di tempat wisata serta perbaikan system manajemen pengelolaannya sangat perlu dilakukan. Hal ini mengingat bahwa sarana toilet memiliki potensi penyebaran kuman penyakit dari pengguna yang satu ke pengguna yang lainnya.
Dalam hal ini peran serta semua pihak sangat diperlukan. Pemerintah diharapkan dapat menetapkan kebijakan atau peraturan yang jelas mengenai pengadaan toilet umum, manajemen pengelolaan dan juga standar minimum kualitas toilet umum. Keterlibatan pihak swasta, lembaga
swadaya masyarakat atau masyarakat setempat dalam pengelolaan dapat dijadikan alternative dalam pengelolaan toilet umum agar kualitas kebersihan terpeliharan dengan baik. Dan ini semua
juga harus mendapat dukungan dari masyarakat untuk ikut memelihara fasilitas umum tersebut yaitu dengan menggunakan toilet dengan baik dan benar. Oleh karena itu sebuah upaya promosi kesehatan tentang pemakaian toilet perlu dilakukan.
Semua upaya perbaikan penyediaan sarana toilet umum ini bertujuan untuk menyediakan sarana toilet umum yang tersedia dalam jumlah dan kualtias yang cukup, terpelihara dengan baik, dan aksesibel.


DAFTAR PUSTAKA
1. Departement of Health and Ageing, 2008, The National Public Toilet Map, Departement of
Health and Ageing, Australian Goverment, diakses dari
http://www.toiletmap.gov.au/default.aspx pada tanggal 10 Maret 2008
2. Asosiasi Toilet Indonesia (ATI), 2006, Latar Belakang Pembentukan Asosiasi Toilet
Indonesia, ATI, diakses dari http://ati.inias.net/01_overview.php pada tanggal 10 Maret 2008.
3. Boroondara City Council, STRATEGY FOR THE PROVISION AND MANAGEMENT OF
PUBLIC TOILET FACILITIES 2005, Camberwell Vic.
4. Greed, C., The role of the public toilet: pathogen transmitter or health facilitator, Building
Service Engineering Research and Technology, Vol. 27, No. 2, 127-139 (2006)
5. Harry, 2007, Program Toilet Umum Bersih Dilanjutkan ke Obyek Wisata dan Daya Tarik
Wisata, Berita Wisatanet, 28 September 2007
http://www.wisatanet.com/templete/index.php?wil=4&id=000000000000591&idnews=3095
diakses tanggal 10 Maret 2008.
6. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 261/MENKES/SK/II/1998 Tentang : Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Kerja
7. Khan, Akhtar Hameed, UNICEF Water and Sanitation Comentary, diakses dari
http://www.unicef.org/pon97/water1.htm pada tanggal 10 Maret 2008
8. Korea Govermment, 2006, Act on Public Toilet,Law No 7934, diakses dari
http://en.wtaa.or.kr/storage/contentsfiles/0_99/14/Act%20on%20Public%20Toilet.pdf pada
tanggal 10 Maret 2008.
9. National Environment Agency Singapore, 2002, Clean Public Toilets Edication Programme,
National Environment Agency (NEA) Singapore, diakses dari
http://app.nea.gov.sg/cms/htdocs/article.asp?pid=336 pada tanggal 10 Maret 2008
10. World Bank, 2006, Management Options for Public Toilets in Liuzhou, China, Water Supply
and Sanitation Feature Stories, the Water Supply and Sanitation Sector Board of the World
Bank, diakses dari http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/TOPICS/EXTWSS/
0,,contentMDK:20874845~menuPK:3810623~pagePK:210058~piPK:210062~theSitePK:337
302,00.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar