Selasa, 23 Maret 2010

MBS dan Sekolah Efektif

ANALISIS MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DALAM UPAYA MENCIPTAKAN SEKOLAH EFEKTIF
Oleh: I Ketut Bagiastra
Abstrak:
Kata Kunci: Manajemen Berbasis Sekolah, Sekolah Efektif


1.1. Latar Belakang
Kehidupan global merupakan kehidupan yang penuh dengan tantangan sekaligus membuka peluang-peluang baru bagi pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi untuk memperoleh kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Sendi pendidikan termasuk yang cukup sensitif menghadapi era globalisasi. Disinilah tantangan sekaligus peluang bagi peningkatan mutu pendidikan Indonesia baik untuk memenuhi sumber daya manusia yang berkualitas bagi kebutuhan domestik maupun global. (Mangatas Tampubolon, 2002).
Akhir-akhir ini pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, mengembangkan berbagai kebijakan baru berdasarkan paradigma baru pula. Misalnya adalah kebijakan desentralisasi manajemen pendidikan, penghapusan evaluasi belajar tahap akhir nasional (EBTANAS) sekolah dasar, dan manajemen berbasis sekolah. Menurut Tilaar (dalam Sam M. Cham dan Tuti T. Sam, 2006), mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan merupakan suatu keharusan. Manajemen berbasis sekolah ini telah berhasil mengangkat kondisi dan memecahkan berbagai masalah pendidikan di beberapa negara maju, seperti Australia dan Amerika. Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya mencapai keunggulan Pendidikan dan diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara mikro, meso, maupun makro.
Sebagaimana juga dimaklumi bersama bahwa ada berbagai persoalan besar dalam dunia pendidikan di Indonesia sementara ini yang harus dicarikan solusinya sesegara mungkin. Berbagai persoalan yang dimaksud, misalnya, pertumbuhan sekolah-sekolah secara kuantitatif yang tidak dibarengi peningkatan kualitas. Dalam rangka pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara pemerintah selalu berusaha mengadakan sebanyak mungkin unit sekolah baru dan atau memberikan subsidi imbal swadaya bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta. Sebagai wujud keberhasilannya adalah makin bertambahlah satuan-satuan pendidikan, dan dampaknya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan semakin terbuka lebar bagi warga negara. Namun, tampaknya pertumbuhan kuantitatif tersebut tidak dibarengi oleh pertumbuhan kualitatif. Bahkan justru sebaliknya, sebagaimana banyak dikritisi oleh para pakar dan pengamat pendidikan.
Berbagai bukti dapat dikedepankan. Misalnya masih besarnya angka putus sekolah baik di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) maupun Sekolah Menengah Umum (SMU), sehingga mereka menjadi pengangguran, gelandangan, dan pengamen. Demikian pula, banyak lulusan SLTP yang tidak melanjutkan pendidikan ke SMU atau Sekolah Menngah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah (MA), dan tidak sedikit lualusan SMU/SMK/MA yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Banyak lulusan SLTP/MTs dan SMU/SMK/MA yang tidak mampu menerapkan pengetahuan yang didapatkan di sekolah ke dalam kehidupan sehari-hari, sehingga akhirnya menjadi pengangguran, tidak mampu memecahkan masalah kehidupanya sendiri apalagi bagi keluarga dan kemaslahatan umat manusia, dan bahkan tidak sedikit di antara mereka yang menjadi sumber keributan.
Akar persoalannya adalah terletak pada masalah manajemen pendidikan di sekolah-sekolah sementara ini pengelolaannya terlalu kaku dan sentralistik. Oleh karena itu adalah bijaksana sekali bilamana akhir-akhir ini pemerintah mulai mengembangkan dan memasyarakatkan manajemen berbasis sekolah.Manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan (masyarakat) setempat. Pada manajemen berbasis sekolah, sekolah dituntut untuk secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu diterapkan prinsip pendidikan berbasis luas (Broad-Based Education) (Depdiknas, 2002).
Sebagaimana sistem pendidikan lainnya, manajemen berbasis sekolah menuntut adanya manajemen yang tepat. Dalam rangka implementasi manajemen berbasis sekolah , diperlukan manajemen gugusan substansi kurikulum dan pembelajaran yang tepat. Pertanyaan manajerialnya adalah bagaimana kepala sekolah bersama seluruh guru yang dipimpin sebaiknya mengelola kurikulum dan pembelajaran, mulai dari pengembangan kurikulum, menciptakan tradisi pembelajaran, pengembangan sistem evaluasi pembelajaran, sehingga pada akhirnya siswa mendapatkan pengalaman belajar yang betul-betul sesuai dengan yang diharapkan.
Manajemen sekolah yang dikembangkan dalam rangka implementasi manajemen berbasis sekolah dalam paradigma menuju otonomi sekolah, dalam bentuk manajemen berbasis sekolah ( school based management). Betapa vital dan strategisnya keberadaan manajemen berbasis sekolah yang efektif dan efesien dalam rangka lebih mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di sekolah. Beberapa tahun terakhir ini pemerintah mulai mengembangkan, memasyarakatkan, dan menerapkan manajemen berbasis sekolah.
Pembicaraan mengenai efektifitas sekolah telah menjadi wacana dalam disiplin manajemen berbasis sekolah terutama pada akhir dekade 1990-an. Maraknya wacana ini disebabkan oleh bergesernya tujuan perencanaan pendidikan dari bagaimana meningkatkan input sekolah ke bagaimana meningkatkan mutu pendidikan. Pergeseran ini menyebabkan pemikiran teoretik dan penelitian diarahkan pada upaya mengidentifikasi faktor-faktor yang dipandang memiliki kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Konsekuensinya adalah munculnya berbagai konsep dan pendekatan yang digunakan untuk menjelaskan berbagai persoalan yang berhubungan dengan efektifitas sekolah.
Scheerens (2000) (dalam Surya Dharma, 2006) menunjukkan bahwa untuk mempelajari sekolah yang efektif, manajemen berbasis sekolah perlu menjadi acuan. Kinerja lembaga dapat diperlihatkan melalui autputnya, yang kemudian dapat ditindak lanjuti pengukuran prestasi rata-rata siswa pada akhir masa pendidikan formal mereka. Pandangan serupa juga dikemukakan Sergiovanni (1984) serta Frymier, dkk. (1984) bahwa sekolah pada dasarnya adalah suatu organisasi, oleh karena itu sekolah yang efektif adalah sekolah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Biasanya tingkat pencapaian sekolah yang efektif ditandai dengan prestasi lulusan dalam bidang keterampilan dasar yang diukur melalui tes prestasi terstandar.
Para pakar yang menekankan pendekatan tujuan dalam analisis keefektifan sekolah, mendasarkan argumentasi pada asumsi, bahwa sekolah akan dikatakan efektif oleh siswa, orangtua, masyarakat, dan lainnya jika sekolah tersebut sukses mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan yang diwujudkan dalam prestasi belajar. Disamping kajian tentang efektifitas sekolah berdasarkan tujuan, ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa sekolah yang efektif juga didasarkan pada pendekatan proses, seperti kondisi internal, kesuksesan mekanisme kerja, dan efesiensi dalam mendayagunakan semua sumber yang tersedia dalam mencapai sekolah yang efektif. Kombinasi antara pendekatan tujuan dan pendekatan proses menajadi opsi baru dalam kajian tentang keefektifan sekolah, namun kajian yang dilakukan secara makro selama ini ternyata tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan keefektifan sekolah. Untuk lebih mengarahkan dalam pembahasn selanjutnya, maka berikut ini dirumuskan tujuan yang ingin dicapai dari artikel ini adalah sebagai berikut: Untuk memahami penerapan manajemen berbasis sekolah, memahami profil sekolah yang efektif, dan memahami upaya menciptakan sekolah yang efektif melalui manajemen berbasis sekolah.

1.4. Batasan Pembahasan
Sesuai dengan latar belakang dan tujuan yang ingin dicapai dari pembahasan makalah ini dan untuk menghindari kesalahpahaman, maka berikut diuraikan ruang lungkup dari makalah ini, yaitu memahami manajemen berbasis sekolah, memahami sekolah yang efektif, dan menciptakan sekolah yang efektif melalui manajemen berbasis sekolah.


II. PEMBAHASAN
2.1. Manajemen Sekolah
Menghadapi adanya peluang selakigus menghadapi tantangan era global ini, pendidikan di Indonesia memerlukan paradigma baru yang cocok dan sesuai dengan tuntutan, perubahan dan perkembangan zaman. Paradigma baru pendidikan untuk menghadapai era global sebagaimana dikemukakan oleh Tilaar (dalam Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, 2006), bahwa pokok-pokok yang harus ada pada paradigma baru pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut. Pertama, pendidikan ditujukan untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yang demokratis. Kedua, untuk mencapai masyarakat yang demokratis diperlukan pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang demokratis. Ketiga, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan tingkah laku yang dapat menjawab tantangan internal sekaligus tantangan global. Keempat, pendidikan harus mampu mengarahkan lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu serta demokratis. Kelima, didalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, pendidikan harus mampu mengarahkan kemampuan berkompetisi di dalam rangka kerja sama. Keenam, pendidikan harus mampu mengembangkan kebinekaan menuju pada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayan kebinekan masyarakat. Ketujuh, pendidikan harus mampu mengIndonesiakan masyarakat Indonesia sehingga setiap insan Indonesia merasa bangga menjadi insan Indonesia.
Pada hakekatnya proses pendidikan di sekolah merupakan proses kerjasama. Proses kerjasama tersebut tentunya menyertakan banyak orang dan menggunakan berbagai fasilitas, tidak saja berupa sarana dan prasarana melainkan juga dana. Semakin besar sebuah sekolah, maka semakin luas pula kerjasamanya Semakain luas kerjasamanya semakin banyak pula orang yang dilibatkan dan atau fasilitas yang digunakan. Agar dapat mencapai tujuan secara efektif dan efesien, tentunya semua orang yang dilibatkan dan fasilitas yang ada didayagunakan sedemikian rupa. Proses pendayagunaan semua orang dan fasilitas itulah yang disebutdengan manajemen.
Perihal manajemen sebagai proses pendayagunaan pernah dikemukakan banyak pakar administrasi pendidikan, seperti Sergiovanni, Burligame, Coombs, dan Thurston (1987). Mereka mendefinisikan manajemen sebagai process of working with and through otherrs to accomplish organizational goals effcienctly, yaitu proses kerja dengan dan melalui (mendayagunakan) orang lain untuk menvcapai tujuan organisasi secara efesien. Merka berpendapat bahwa manajemen itu merupakankajian administrasi ditinjau dari sudut prosesnya. Menurut mereka manajemen itu proses, terdiri atas kegiatan-kegiatan dalam upaya mencapai tujuankerjasama (administrasi) secara efesien. Pengertian tersebut sesuai dengan pendapat Gorton (1976) yang menegaskan bahwa manajemen merupakan strategi atau langkah-langkah yang digunakan administrator untuk melakukan tugas-tugas tertentu atau mencapai tujuan tertentu.
Menurut Gorton (1976) manajemen pada hakekatnya merupakan proses pemecahan masalah, sehingga langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: Identifikasi masalah, diagnosa masalah, penetapan tujuan, Pembuatan keputusan, perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pendelegasian, penginisiasian, pengkomunikasian, kerja dengan kelompok-kelompok, dan penilaian.
Sedangkan menurut Sergiovanni dkk. (1987), kegiatan-kegiatan manajemen menliputi: perencanaan (planning), Pengorganisasian (organizing), pengerahan (leading), dan pengawasan (cotroling).
Keempat kegiatan tersebut merupakan fungsi-fungsi organik manajemen. Artinya kegiatan tersebut, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengerahan, atau kepemimpinan, dan pengawasan tidak boleh tidak harus dilakukan dalam setiap administrasi. Ketidak mampuan atau kelalaian malakukan kegiatantersebut sangat mempengaruhi keberhasilan. Keempat kegiatan tersebut disebut siklus manajemen.

2.1.1. Perencanan
Perencanaan dapat didevinisika sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan semua aktivitas yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan. Perencanaan merupakan alangkah pertama dalam proses manajemen yang harus dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui semua unsur organisasi. Keberhasilan perencanaan sangat menunjang keberhasila kegiatan manajemen secara keseluruhan. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

2.1.2. Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan keseluruhan proses pengelompokkan semua tugas, tanggungjawab, wewenang, dan komponen dalam proses kerjasama sehingga terciptasuatu sistem kerja yang baik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengorganisasian dilakukan berdasarkan tujuan dan program kerja sebagaimana dihasilkan dalam perencanaan.

2.1.3. Kepemimpinan
Kepemimpinan dapat didevfnisikan sebagai keseluruhan proses mempengaruhi, mendorong, mengajak, menggerakkan, dan menuntun orang lain dalam proses kerja agar berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hakekat kepemimpinan adalah kegiatan seseorang menggerakkan orang lain, agar oarang lain itu berkenan melaksanakan tugas-tugasnya.

2.1.4. Pengawasan
Pengawasan sebagai proses memonitor kegiatan-kegiatan yang tujuan untuk menentukan harapan-harapan yang secara nyata dicapai dan mealakukan perbaikan-perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Harapan-harapan yang dimaksud tersebut adalah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan untuk dicapai, dan program-program yang telah direncanakan untuk dilakukan dalam perioda tertentu. Dengan demikian, pengawasan dalam kontek pendidikan itu merupakan proses memonitor kegiatan-kegiatan untuk mengetahui program-program lembaga pendidikan yang telah diselesaikan dan tujuan-tujuan yang telah dicapai.

2.2. Manajemen Berbasis Sekolah
Mencermati situasi yang dihadapi Indonesia saat ini, yang sekaligus merupakan permasalahan di bidang pendidiakan, sudah seharusnya yang sedang beralangsung saat ini tidak seperti yang terjadi selama ini di mana pelaksanaan pendidiakan banyak diwarnai dengan pendkatan sarwa negara. Di masa yang akan datang pendidiakan harus berorientasi pada aspirasi masyarakat (putting customer first), (Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, 2006). Pendidikan harus mampu mengenali siapa pelanggannya (the customers). Dari pengenalan pelanggan ini, pendidikan akan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan mereka, barulah ditentukan sistem pendidiakan yang termasuk di dalamnya kurikulum, tenaga pengajar, dan lain-lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Pola pengabilan keputusannya pun sudah harus berubah dari pola top down menjadi bottom up karena pola top down mengakibatkan terjadinya sentralistik di bidang pendidikan, khususnya sistem pendidikan. Oleh karena itu sistem pendidikan dimasa depan tidak lagi berorientasi pada sentralistik kekuasaan, tetapi berbasis pada masyarakat. Masyarakat harus diperlakukan sebagai subjek, bukan objek dalam bidang kependidikan.
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mulai mencoba menggunakan paradigma baru manajemen pendidikan, baik secara makro maupun mikro. Dalam sekala makro, pemerintah telah mencoba menerapkan pendekatan desentralistik manajemen pendidikan. Asumsi dasarnya adalah bahwa peningkatan mutu pendidikan di sekolah, hanya akan terjadi secara efektif bilamana dikelola atau melalui manajemen yang tepat.
Selama ini, peningkatan mutu pendidikan cendrung melalui manajemen yang sentralistik. Betapa banyak dropping buku-buku perpustakaan, buku-buku pelajaran diupayakan secara terpusat, dan sekolah tinggal menerima apa yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat, terlepas apakah barang-barang tersebut dibutuhkan oleh sekolah atau tidak. Begitu banyak program peningkatan mutu penidikan ditetapkan dan diupayakan secara sentralistik oleh pemerintah pusat. Begitu beragam program pelatihan guru dirancang dan dilaksanakan secara terpusat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan sementara ini kurang memperhatikan kondisi atau tidak berbasis sekolah. Akibatnya, peningkatan mutu pendidiaan tetap tidak banyak mengalami keberhasilan, kareaa selain tidak sesuai dengan kondisi sekolah, juga tidak dibarengi oleh upaya-upaya dari sekolah yang bersangkutan. Peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah akan terjadi hanya bilamana ada kemauan dan prakarsa dari bawah, di mana kepala sekolah, guru kelas, orangtua siswa, komite sekolah berkemauan dan bekerja keras berupaya mengembangkan program-program peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya.
Namun mulai tahun 2001, pemerintah mencoba menggunakan paradigma baru manajemen pendidikan. Paradigma baru manajemen makro di bidang pendidikan adalah desentralisasi pendidikan yang dilandasi oleh undang-undang Nomor 1999 tentang Pemerintah Daerah yang melahirkan otonomi pendidikan. Secara mikro, adalah dengan dicobanya sebuah model manajemen pendidikan dari sekolah oleh sekolah dan untuk sekolah, yaitu disebut dengan Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (MPMBS) atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

2.2.1. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Dalam dunia pendidikan di Indonesia manajemen berbasis sekolah merupakan satu strategi manajemen pendidikan baru, yaitu manajemen berbasis sekolah ( school-based manajement). Di beberapa negara terdapat berbabagai istilah lain untuk manajemen berbasis sekolah, namun secara keseluruhan mengarahkan kepada konsep desentralisasi pengelolaan pendidikan sampai pada level sekolah atau pengelola secara mandiri oleh sekolah, sebagaimana selama ini banyak dilakukan di sekolah-sekolah swasta dan lembaga-lembaga pendidikan pesantren.
Secara konseptual manajemen berbasis sekolah dapat didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, yang mana secara otonomi direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi sendiri oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan melibatkan semua stakeholder sekolah. Sesuai dengan konsep tersebut, manajemen berbasis sekolah itu pada hakekatnya merupakan pemberian otonomi kepada sekolah untuk secara aktif serta mandiri mengembangkan dan melakukan berbagai program peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah sendiri.
David (dalam Depdiknas 2002) mendefinisikan manajemen berbasis sekolah sebagai otonomi sekolah yang dibarengi dengan pembuatan keputusan secara partisipatori. Demikian pula Caldwell (dalam Depdiknas, 2002) mendefinisikan MPMBS sebagai kewenangan pengalokasian sumber daya yang didesentralisasikan. Dalam upaya menggalakkan manajemen berbasis sekolah harus dipahami dalam dua konteks. (a) Bahwa, dengan diterapkannya MBS di sekolah-sekolah, pada dasarnya kedepan akan terjadi peralihan dari pendekatan yang sentralistik menuju desentralistik dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena sebagai pemberian otonomi, maka banyak sekali pakar manajemen pendidikan dari berbagai negara yang menyebut MPMBS atau MBS sebagai otonomi sekolah atau kewenangan yang didesentralisasikan tidak saja ke tingkat kabupaten dan kota melainkan juga sampai ke sekolah. (b) manajemen berbasis sekolah mulai diperkenalkan di sekolah-sekolah di Indonesia sekitar tahun 1997-1998, namun sebenarnya sekolah-sekolah swasta telah lama menerapkannya.
Sekolah swasta selama ini telah berusaha mengelola manajemen secara mandiri dan dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan kualitas dan eksistensinya sekolah swasta berusaha meningkatkan kinerjanya secara mandiri, mencari cara-cara baru sesuai dengan kondisi sekolahnya masing-masing, dan berusaha melibatkan masyarakat layanannya.
Levasic (dalam Depdiknas 2002) mengedepankan 3 karakteristik kunci manajemen berbasis sekolah sebagai berikut. Pertama kekuasaan dan tanggung jawab dalam penganmbilan keputusan peningkatan mutu pendidikan didesentralisasaikan kepada para stakeholder sekolah. Kedua domain manajemen peningkatan mutu pendidikan yang didesentralisasikan mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu pendidikan, mencakup keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru, dan kurikulum. Ketiga walaupun keseluruhan domain manajmen peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke sekolah-sekolah, namun diperlukan adanya sejumlah regulasi yang mengatur fungsi kontrol pusat terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggungjawab sekolah.

2.2.2. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Menurut Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (2000), MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang, keluwesan, dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya maka diharapkan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah. Sekolah dapat mengembangkan sendiri program-program sesuai kebutuhannya. Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah. Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan efesiensi diperoleh malalui keleluasaan pengelolaan sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orangtua siswa, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan menjadi tanggungjawab pemerintah. MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini.

2.2.3. Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan
Kajian beberapa faktor sehubungan dengan manajemen berbasis sekolah berkaitan dengan kewajiban sekolah, kebijakan dan prioritas pemerintah, peranan orangtua dan masyarakat serta peranan profesionalisme dan manajerial dan pengembangan profesi.
a. Kewajiban Sekolah
MBS menawarkan keleluasaan pengelolan sekolah, guru dan pengelolaan sistem pendidikan profesional. Oleh karenanya maka pelaksanaannya perlu disertai seperangkat kewajiban serta monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabel) yang relatif tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah selain memiliki otonomi juga mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat sekolah.
b. Kebijakan dan Prioritas Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggungjawab pendidikan nasional berhak merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas nasional terutama yang berkaitan erat dengan program melek huruf dan angka, efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Agar prioritas tersebut dilaksanakan oleh sekolah maka pemerintah perlu merumuskan seperangkat pedoman umum tentang pelaksanaan MBS. Pedoman tersebut terutama ditujukan untuk menjamin bahwa hasil pendidikan terevaluasi dengan baik dalam arti, kebijakan-kebijakan pemerintah dilaksanakan dengan efektif, sekolah dioperasikan dalam kerangka yang disetujuai pemerintah, dan anggaran dibelanjakan sesuai dengan tujuan.
c. Peranan Orangtua dan Masyarakat
Dengan MBS diharapkan dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefesienkan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih.
d. Peranan Profesionalisme dan Manajerial
Manajemen berbasis sekolah menuntut perubahan-perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dalam mengoperasikan sekolah, kareana pelaksanaan MBS dimungkinkan beroperasi meningkatkan peranan yang bersifat profesional dan manajerial.
e. Pengembangan Profesi
Didalam MBS pemerintah harus dapat menjamin bahwa semua unsur penting tenaga kependidikan menerima pengembangan profesi yang diperlukan untuk mengelola sekolah secara efektif, agar sekolah dapat mengambil manfaat yang ditawarkan MBS perlu dikembangkan adanya pusat pengembangan profesi yang berfungsi sebagai penyedia jasa pelatihan bagi tenaga kependidikan untuk MBS.

2.2.4. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumberdaya manusia dan pengelolaan sumber dana dan administrasi.
Salah satu alasan mengapa MBS diperlukan adalah karena MBS merupakan proses pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan istilah yang sangat populer dalam era reformasi. Pemberdayaan dimaksudkan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat dalam perekonomiannya, hak-haknya yang memiliki posisi yang seimbang dengan yang lain yang telah lebih dulu mapan kehidupannya. Manajemen berbasis sekolah merupakan konsep pemberdayaan sekolah dalam rangka peningkatan mutu dan kemandirian sekolah. Untuk dapat memahami dan menerapkan MBS sebagai proses pemberdayaan terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain: Pemberdayaan berhubungan dengan upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk memegang kontrol atas diri dan lingkungannya. Adanya kesamaan dan kesepadanan kedudukan dalam hubungan kerja. Menggunakan pendekatan partisifatif. Pendidikan untuk keadilan.
Semua proses di atas merupakan ciri proses pemberdayaan, ciri-ciri inilah yang merupakan tahapan dasar dalam MBS. Berdasarkan hal tersebut, maka karakteristik pemberdayaan sebagai berikut:
a. Penyusunan kelompok kecil, pemberdayaan difokuskan pada kelompok kecil yang mandiri. Kelompok ini diharapkan tumbuh secara alamiah dan pada gilirannya perlu dibentuk koalisi di antara para anggota kelompok.
b. Pengalihan tanggungjawab, dalam MBS terjadi pengalihan dari pemerintah kepada sekolah untuk dapat memberdayakan diri dan lingkungannya.
c. Pimpinan oleh para partisipan, dengan melatih kontrol atau pengambilan keputusan maka diharapkan mendorong semua aspek organisasi. Kepemimpinan dan pemimpin diharapkan lahir secara alamiah dalam proses ini.
d. Guru sebagai pasilitator, guru diharapkan sebagai pembimbing proses dan nara sumber. Komitmen guru sangat diharapkan dalam hal ini.
e. Proses bersifat demokratis dan hubungan kerja yang luwes, segala sesuatu yang dalam MBS dirundingkan bersama dalam kedudukan yang sederajat dan diputuskan dengan musyawarah.
f. Merupakan integrasi antara refleksi dan aksi, pengalaman dari masing-masing partisipan akan menghasilkan fokus yang melibatkan setiap orang yang terlibat melalui aksi dan reaksi yang sama dan menimbulkan keinginan untuk menghadapi resiko bersama.
g. Metoda yang mendorong kepercayaan diri, metoda yang digunakan bersifat meningkatkan keterlibatan aktif, dialog, dan aktivitas kelompok secara mandiri.
h. Meningkatkan derajat kemandirian sosial, ekonomi, dan politik sebagai proses pemberdayaan kedudukan partisipan dalam masyarakat meningkat dalam hal-hal khusus tertentu.

2.3. Sekolah Efektif
Suatu sekolah dikatakan efektif apabila mengacu pada kinerja unit organisasi suatu lembaga. Kinerja lembaga dapat diperlihatkan melalui output lembaga tersebut, yang pada gilirannya diukur sesuai dengan prestasi rata-rata siswa pada akhir masa pendidikan formal mereka di lembaga tersebut tersebut.
Studi Scheerens (dalam Surya Dharma, 2006) yang dilakukan pada negara maju dan negara berkembang menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan keefektifan sekolah. Pengoperasian faktor-faktor ini menurut prilaku menghasilkan sejumlah indikator keefektifan sekolah seperti berikut: Prestasi, orientasi, harapan tinggi; Kepemimpinan pendidikan; Konsensus dan kohesi antar staf; Kualitas kurikulum/kesempatan belajar; Iklim sekolah; Potensi evaluatif; Keterlibatan orangtua; Iklim kelas; dan waktu belajar.
Menurut Surya Dharma (2000), efektifitas sekolah dipengaruhi oleh kompetensi kepala sekolah, Motivasi kerja kepala sekolah dan supervisi pengajaran yang dilakukannya. Disamping ketiga faktor tersebut keefektifn sekolah juga dipengaruhi oleh iklim sekolah, dan kinerja guru. Tidak ada faktor tunggal, langsung atau tidak, yang mempengaruhi keefektifan sekolah, semua variabel dalam kerangka konseptual tersebut berinteraksi dalam mempengaruhi keefektifan sekolah.

2.3.1. Kompetensi Kepala Sekolah
Kompetensi profesional kepala sekolah dalam semua jenjang dan jenis pendidikan agar mampu melaksanakan fungsinya. Kompetensi yang dimiliki dapat menjadi landasan dalam menjalankan peranan dan tanggung jawabnya sebagai administrator, manajer, pemimpin, dan supervisor pendidikan. Kepala sekolah perlu memiliki kompetensi administrasi, manajemen, kepemimpinan, dan supervisi pendidikan, karena peran mereka sehari-hari adalah mengelola dan memimpin sekolah.
Dalam menyiapkan jabatan kepala sekolah, ada lima kelompok kompetensi yang diperlukan untuk memenuhi fungsi dasar kepala sekolah yaitu program instruksional, kepegawaian, kesiswaan, sumber-sumber fisik dan finansial, dan hubungan masyarakat dan sekolah.
Dalam mengkaji peran kepemimpinan kepala sekolah kompetensi kepala sekolah, berdasarkan peran utamanya. Berdasarkan peran administratif agar kepala sekolah disediakan pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi manajemen sekolah, pengembangan program dan kurikulum, undang-undang pendidikan/peraturan sekolah, supervisi pengajaran, dan hubungan sosial. Di samping kompetensi ini, kepala sekolah juga perlu memiliki keterampilan-keterampilan konseptual, teknis dan sosial terutama dalam meningkatkan keefektifan sekolah. Kompetensi kepala sekolah juga mempengaruhi kinerjanya dan berdampak pada kinerja organisasi.

2.3.2. Motivasi Kerja
Motivasi kerja seperti halnya motivasi pada umumnya merupakan kondisi yang menggiatkan seseorang untuk melakukan pekerjaan tertentu, secara tekun, sungguh-sungguh, dan berkesinambungan. Motivasi kerja sebagai suatu sistem dari kekuatan internal dan kekuatan eksternal. Motivasi dikonsepsikan sebagai kekuatan internal yang mendorong seseorang mengupayakan berbagai cara dan merupakan kekuatan eksternal atau kondisi lingkungan pemicu terhadap dorongan internal.
Motivasi juga dikonsepsikan sebagai kondisi yang mengarahkan perilaku seseorang pada objek-objek tertentu. Kekuatan internal dan kekuatan eksternal dapat meningkatkan intensitas dorongan dan arah perilaku, atau sebaliknya justru menurunkan intensitas dan mengarahkan perilaku ke objek lain.. Motivasi kerja merupakan indikator adanya kesungguhan dan ketekunan pada diri seseorang dalam melakukan pekerjaan secara berkesinambungan.
Segala sesuatu yang mendorong munculnya aktivitas pada seseorang baik itu faktor internal atau faktor eksternal adalah motivasi. Motivasi yang timbul karena faktor internal disebut dengan motivasi intrinsik. Motivasi yang timbul karena faktor eksternal disebut motivasi ekstrinsik. Konsep motivasi kerja di sini didasarkan pada konsep motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsi, karena kedua motivasi tersebut sama-sama merupakan faktor penyebab timbulnya perilaku. Individu melakukan tugas-tugasnya bisa karena dorongan untuk mendapatkan sesuatu seperti gaji, pangkat atau insentif-insentif lain yang eksternal dan bisa pula karena yang bersangkutan memang manyukai pekerjaan yang menjadi tugas kewajibannya karena sesuai dengan minat dan kemampuan yang dimiliki.

2.3.3. Supervisi Pengajaran
Kepala sekolah pada umumnya dianggap juga sebagai supervisor pengajaran di sekolah yang dipimpinnya, karena bertanggung jawab mengkoordinasikan semua program pengajaran di sekolahnya itu, Piet A. Sahertian, (2000). Agar kepala sekolah efektif dalam perbaikan pengajaran, maka ia perlu memahami dan menggunakan pola atau pendekatan supervisi yang dianggap sesuai dengan keadaan yang dihadapinya. Sebagian besar faktor yang mendorong perbaikan kurikulum adalah perilaku supervisi yang digunakan oleh kepala sekolah terhadap para guru, sehingga kiranya perlu bagi supervisor berperilaku kolaboratif, direktif, ataupun nondirektif sesuai dengan pertimbangannya., Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto (1984).
Pola kolaboratif dalam kepemimpinan sekolah dapat diwujudkan dalam partisipasi guru dalam pengambilan keputusan yang dampaknya meningkatkkan pembelajaran. Disamping itu semangat kerja dan sikap positif terhadap sekolah dapat tetap terpelihara. Jadi terdapat hubungan antara perasaan ikut serta (partisipasi) dalam pengambilan keputusan dan tingkat komitmen individu dalam organisasi. Demikian juga persepsi bawahan dalam keterlibatannya dalam pengambilan keputusan memiliki hubungan kepuasan di mana bawahan bekerja.

2.3.4. Iklim sekolah
Iklim sekolah memiliki hubungan yang erat dengan iklim organisasi. Iklim orgnisasi adalah lingkungan psikologis dari suatu organisasi. Iklim organisasi juga berhubungan dengan persepsi karyawan, keinginan, serta lingkungan sosial dalam suatu organisasi (Arni Muhammad, 2004). Jadi iklim organisasa adalah situasi lingkungan kerja yang secara langsung atau tidak langsung dialami oleh setiap anggota organisasi dan mempengaruhi perilakunya.
Berkaitan dengan sekolah sebagai suatu organisasi, iklim sekolah adalah karakteristik dari keseluruhan lingkungan sekolah. Karakteristik internal terjadi karena adanya saling keterkaitan antara faktor-faktor personal, sosial, dan budaya yang mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam lingkungan sekolah. Jadi iklim sekolah meliputi aspek materi, sosial, sistem sosial, dan budaya organisasi.

2.3.5. Kinerja Guru
Usaha pengembangan kinerja guru malalui kepala sekolah yang perlu dilakukan untuk mencapai keefektifan sekolah adalah:
a. Pengembangan profesional yang berupa peningkatan kompetensi dan produktivitas penelitian pembelajaran.
b. Pengembangan ketrampilan tmbahan dalam pembelajaran, meliputi perencanaan pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, penggunaan berbagai metodadan sarana pembelajaran, penilaian, serta keterampilan khusus pembelajaran dalam disiplin yang bersangkutan.
c. Pemahaman yang lebih baik terhadap peserta didik.
d. Peningkatan ketrampilan hubungan antar pribadi dengan peserta didik.
e. Prtumbuhan dalam jabatan.
f. Peningkatan motivasi dan kegairahan ataupeningkatan kepuasan intrinsik.
g. Peningkatn kesempatan untuk belajar satu sama lain.
h. Peningkatn komunikasi antar sejawat. (Piet A. Sahertian, 2000).

2.4. Manajemen Berbasis Sekolah dan Keefektifan Sekolah
Sejalan dengan pergeseran struktur kewenangan penyelenggaran pendidikan dalam MBS merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi sistem manajemen pendidikan di sekolah. Pembangunan pendidikan yang selama ini lebih banyak didominasi oleh pemerintah sudah seharusnya dirombak karena terbukti kurang efektif, efesien, dan produktif. Sehubungan dengan itu, keberhasilan implementasi MBS dalam rangka desentralisasi pendidikan sedikitnya dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu efektivitas, efesiensi, dan produktivitas. Ketiga dimensi tersebut saling berkaitan satu sama lain dan pengaruh mempengaruhi.

2.4.1. Efektifitas
Dalam memaknai efektivitas setiap orang memberi arti yang berbeda, sesuai sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Dalam Daryanto, (1997) dikemukakan bahwa efektivitas berarti ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya) manjur atau mujarab, dapat membawa hasil. Jadi efektivitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju. Bagaimana suatu oraganisasi berhasil memanfaatkan sumber daya dalam usaha partisifasi aktif dari anggota mewujudkan tujuan operasional.
Berdasarkan hal di atas dapat dikemukakan bahwa efektivitas berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisifasi aktif dari anggota. Dengan demikian, efektivitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajaruntuk mewujudkan tujuan sekolah. Memperhatikan dan memahami uraian diatas, maka barometer efektivitas dapat dilihat dari kualitas program, ketepatan penyusunan, kepuasan, keluwesan, dan adaptasi serta motivasi, semangat kerja, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, pendayagunaan sarana dan prasarana dan sumber belajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

2.4.2. Efesiensi
Efesiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam manajemen berbasis sekolah umumnya dihadapkan pada masalah kelangkaan sumber dana, dan secara langsung berpengaruh terhadap kegiatan manajemen. Jika efektivitas membandingkan antara rencana dengan tujuan yang dicapai, maka efesiensi lebih difokuskan pada perbandingan antara input atau sumber daya dengan output. Suatu kegiatan dikatakan efesien jika tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal. Input pendidikan adalah sumber daya yang dugunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Sumber daya berkaitan dengan nilai, serta faktor manusia dan ekonomi. Adapun output atau keluaran adalah segala sesuatu yang dikelola dan dihasilkan di sekolah, yaitu berapa banyak yang dihasilkan dan sebepara baik sekolah dapat mengelolanya.
Keluaran tersebut dapat berupa perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, psikomotor maupun efektif, pada pengelola sekolah, peserta didik, kepala sekolah, guru, maupun pegawai lain yang ada di sekolah. Selain dianalisis dari komponen input dan output, maka efisiensi dapat dibedakan menjadi efisiens internal dn eksternal. Efisiensi internal menunjukkan perbandingan antara prestasi belajar dan masukan biaya pendidikan, sedangkan efisiensi eksternal dihubungkan dengan metoda cost-benefit analysis, yaitu perbandingan keuntungan finansial pendidikan, yang biasanya diukur dari penghasilan lulusan dengan dengan seluruh junglah dana yang dikeluarkan untuk pendidikannya. Dalam meningkatkan efisiensi MBS, maka analisis serta pengkajian data dan informasi perlu dilakukan secara terus menerus dan mendalam agar setiap unit kerja di sekolah dapat melaksanakan MBS yang efisien.

2.4.3. Produktivitas
Konsep produktivitas pada awalnya dikalikan dengan nilai ekonomis suatu kegiatan, yakni bagaimana mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan menggunakan sumber daya dan dana sekecil mungkin. Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien. Thomas (1982) mengemukakan bahwa produktivitas pendidikan dapat dilihat dari tiga dimensi yaitu:
a. Meninjau produktivitas sekolah dari segi keluaran administratif, yaitu seberapa besar layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan baik guru, kepala sekolah maupun pihak lain yang berkepentingan.
b. Meninjau produktivitas dari keluaran perubahan perilaku, yaitu dengan melihat nilai-nilai yang diperoleh peserta didik sebagai gambarn dari prestasi akademik yang telah dicapai dalam perioda belajar tertentu di sekolah.
c. Meninjau produktivitas sekolah dari keluaran ekonomis, yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini sangat berkaitan dengan cakupan harga layanan yang diberikan (pengorbanan atau cost) dan perolehan yang dihasilkan oleh layanan itu atau disebut peningkatan nilai baik.
Manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan (masyarakat) setempat. Pada MBS, sekolah dituntut untuk secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Indikator penting mutu pendidikan yang banyak disepakati adalah ketercapaian tujuan pendidikan dan prestasi pembelajaran. Proposisi tentang berbagai variabel penting yang mempengaruhi efektivitas sekolah meliputi kompetensi kepala sekolah, motivasi kerja kelapa sekolah, supervisi pengajaran, iklim sekolah, kinerja kepala sekolah, dan kinerja guru. Dengan penerapan MBS diharapkan lebih membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas sekolah secara keseluruhan.

III. PENUTUP
3.1. Simpulan
Berdasarkan uraian tersebut ditas , maka dapat ditarik bebarapa kesimpulan antara lain:
3.1.1. Memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang, keluwesan, dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, sekolah sebagai lembaga pendidikan yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah. Sekolah dapat mengembangkan sendiri program-program sesuai kebutuhannya. Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah. Sekolah dapat melakukal persaingan sehat dengan sekolah lain untujk meningkatkan mutu pendidikan.

3.1.2. Sekolah dikatakan efektif apabila mengacu pada kinerja unit organisasi suatu lembaga. Kinerja lembaga dapat diperlihatkan melalui output lembaga tersebut, yang pada gilirannya diukur sesuai dengan prestasi rata-rata siswa pada akhir masa pendidikan formal mereka di lembaga tersebut. Efektifitas sekolah dipengaruhi oleh kompetensi kepala sekolah, motivasi kerja kepala sekolah, dan supervisi pengajaran yang dilakukannya.

3.1.3. Efektivitas manajemen berbasis sekolah, keberhasilan melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajaruntuk mewujudkan tujuan sekolah. Barometer efektivitas dapat dilihat dari kualitas program, ketepatan penyusunan, kepuasan, keluwesan, dan adaptasi serta motivasi, semangat kerja, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, pendayagunaan sarana dan prasarana dan sumber belajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan ditas, maka dapat disampaikan beberapa saran antara lain:
3.2.1. Kepada pemerintah pusat agar tidak ragu-ragu lagi untuk menerapkan desentralisasi di bidang pendidikan.

3.2.2. Pada pemerintah Propensi, Kabupaten, Kota agar melaksanakan desentralisasi di bidang pendidikan sebagai amanat bukan beban, menyiapkan sarana dan prasana sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

3.2.3. Masyarakat juga harus ikut aktif ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia.
















DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2006. Manajemen Berbasis Sekolah. Direktorat Jendral Manajemen Dikdasmen Departemen Pendidikan Nasional.

Arni Muhammad, 2004. Komunikasi Organisasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan Nasional, 2002. Manajemen Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Fidler Brian, 2003. Strategic Management for School Development. Paul. Chapman Publishing a Sage Publication Compny: London- Thousand Oaks-New Delhi.

Mulyasa, E. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mangatas Tampubolon. 2002. Paradigma Baru Pendidikan Bermutu Berdasarkan Sistem Broad Education dan High Based Education Menghadapi Tantangan Abad ke-21 di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor 034, Tahun ke-8

Piet A. Sahertian, 2000. Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Soetopo Hendiyat dan Soemanto Wasty, 1984. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Malang: Bina Aksara.

Slamet. PH, 2006. Manajemen Berbasis Sekolah, Bahan hasil Perolehan Internet.

Sam M. Chan, Tuti T. Sam. 2006. Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar